Permudah Wajib Pajak, DJP Bengkulu-Lampung Hadirkan Layanan di MPP Lampung Timur
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Pemkab Lampung Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Timur.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Senin (9/3).
PKS ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo. Kerja sama ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan melalui integrasi layanan dalam satu atap di MPP.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan kehadiran layanan perpajakan di MPP merupakan komitmen DJP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat Lampung Timur dapat mengakses layanan perpajakan secara lebih mudah dan dekat. Kami berharap kehadiran layanan DJP di Mal Pelayanan Publik dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta kepatuhan perpajakan masyarakat," ujar Sigit Danang Joyo.
"Untuk seluruh layanan DJP, termasuk dalam hal implementasi Coretax DJP, kami berkomitmen mendampingi wajib pajak sampai berhasil,” tambahnya.
Layanan yang tersedia di MPP Lampung Timur meliputi pendaftaran NPWP, aktivasi akun Coretax dan sertifikat elektronik, pembuatan kode billing, perubahan data wajib pajak, pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, serta konsultasi perpajakan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pelayanan tersebut akan dibuka setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00–15.00 WIB dengan petugas dari Direktorat Jenderal Pajak.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan pajak di MPP akan mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
"Kehadiran layanan pajak di Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Ela Siti Nuryamah. (*)
DJP Bengkulu Lampung
Pemkab Lamtim
Sigit Danang Joyo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
