Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kakanwil Kemenag Lampung Ajak ASN Teladani Sifat Mulia Rasulullah dan Jadi Solusi Bermasyarakat

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 September 2024 17:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

Selain itu, KH. Nurhudi juga mengutip Surah Al-Maidah Ayat 119, yang memerintahkan orang-orang beriman untuk bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

“Kedua ayat ini mengandung pesan tentang pentingnya kualitas spiritual, keimanan yang teguh, dan kejujuran dalam berkomunikasi,” ungkap KH. Nurhuda.

Mengajak para peserta untuk bersedekah, KH. Nurhadi menegaskan bahwa sedekah tidak hanya dilakukan pada hari Jum’at tetapi bisa dilakukan setiap saat, baik pagi maupun malam.

“Sedekah bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau bahkan waktu dan tenaga. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam melakukan amal untuk membantu sesama dan mendapatkan ridha Allah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Nurhuda juga menekankan pentingnya menghormati dan merawat orang tua. “Doa dan restu orang tua sangat diijabah oleh Allah SWT. Menghargai dan merawat orang tua merupakan bentuk pengabdian dan keberkahan dalam hidup serta cerminan akhlak mulia yang diajarkan Nabi Muhammad SAW,” tambahnya.

Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh pejabat dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung.

Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung, Pimpinan Bank Syariah Indonesia Area Bandar Lampung, Kepala Imigrasi Kelas 1A Lampung, serta Ketua dan Pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kemenag kanwil Lampung

kanwil Kemenag Provinsi Lampung

Kemenag

Maulid Nabi Muhammad SAW

Rasullullah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya