Peringati Hardiknas, Momentum Pemkab Pesawaran Tingkatkan Pelayanan dan Mutu Pendidikan
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran berkomitmen dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh elemen masyarakat.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyampaikan, Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.
"Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kita berikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa," ujar Bupati saat memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Pemkab setempat, Senin (5/5/2025).
Dendi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat, dimana Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan menuju Indonesia yang adil dan makmur.
"Presiden bertekad memajukan pendidikan nasional melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru," imbuhnya.
Upaya tersebut menurut Dendi dilakukan melalui pemenuhan standar kualifikasi, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kesejahteraan guru.
"Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Pesawaran," ujar Dendi.
Dendi juga menjelaskan, bahwa sejak bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah nyata dalam membangun layanan pendidikan bermutu, baik itu tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru.
Secara kurikuler, diterapkan konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
Hardiknas
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
