Perekonomian Lampung Triwulan II 2025 Tumbuh 5,09 Persen, Terkuat Ketiga di Sumatera
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat perekonomian Lampung pada Triwulan II-2025 menunjukkan performa yang solid dengan pertumbuhan mencapai 5,09% secara tahunan (y-on-y).
Angka ini menguat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 dan menempatkan Lampung sebagai Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga di Pulau Sumatera.
Capaian positif ini disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis resmi yang digelar secara hybrid pada Selasa (5/8) di Aula BPS Provinsi Lampung.
Ahmadriswan Nasution menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan tren yang positif.
"Kami mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan II-2025 mencapai 5,09% secara (y-on-y). Capaian ini menunjukkan penguatan yang solid dibandingkan Triwulan II-2024 yang hanya tumbuh 4,80%," ujar dalam keterangan persnya.
Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), perekonomian Provinsi Lampung pada Triwulan II-2025 tumbuh sebesar 5,09%.
Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12% pada periode yang sama.
Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/q-to-q), ekonomi Lampung tumbuh sebesar 9,33%. Secara kumulatif untuk Semester I-2025 (cumulative-to-cumulative/c-to-c), perekonomian Lampung tumbuh sebesar 5,27%, juga menguat dari capaian 4,08% pada periode yang sama tahun 2024.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung atas dasar harga berlaku (ADHB) pada Triwulan II-2025 mencapai Rp134.395,60 miliar dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp76.047,84 miliar.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan II-2025 didorong oleh kinerja sektor-sektor utama. Industri Pengolahan menjadi pendorong tertinggi dengan pertumbuhan 9,97%, berkat peningkatan produksi industri makanan dan minuman.
Pertumbuhan ekonomi
ekonomi Lampung
provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
