Perbaikan Jalan Lampung Berlanjut, Tiga Ruas di Pringsewu Diguyur Pemprov Rp35,2 Miliar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Pringsewu

21 Mei 2026 22:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

“Yang namanya aspal itu musuhnya air. Karena itu irigasinya harus dijaga bersama-sama,” tekannya.

Wagub Jihan juga meminta masyarakat, pemerintah pekon, hingga pelaku usaha untuk ikut menjaga kondisi jalan, termasuk tidak menutup saluran drainase untuk kepentingan parkir dan memperhatikan batas muatan kendaraan angkutan.

Khusus di Kabupaten Pringsewu, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk pembangunan tiga paket jalan provinsi dengan total panjang penanganan 3,8 kilometer. 

Ketiga paket itu meliputi ruas Kalirejo-Pringsewu, Pringsewu-Pardasuka dan Pardasuka-Sukamara.

Ruas Kalirejo-Pringsewu menjadi paket terbesar dengan panjang penanganan efektif 2,7 kilometer dan nilai kontrak Rp23,978 miliar dengan jenis penanganan rigid pavement atau beton.

Selain itu, ruas Pringsewu-Pardasuka ditangani sepanjang 600 meter dengan nilai kontrak Rp5,753 miliar menggunakan rigid pavement. 

Sementara ruas Pardasuka-Sukamara dibangun sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp3,905 miliar menggunakan flexible pavement atau aspal.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan seluruh ruas jalan provinsi di Pringsewu pada tahun ini mendapatkan penanganan.

“Ini luar biasa, tidak semua kabupaten diperbaiki semua. Kabupaten Pringsewu ini tiga ruas semuanya kita perbaiki,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ruas Kalirejo-Pringsewu memiliki tingkat lalu lintas yang cukup padat dengan volume kendaraan mencapai sekitar 12.000 kendaraan per hari.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Perbaikan jalan

jalak rusak

Lampung

jalan rusak Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya