Perambah di TNBBS Lampung Barat Tembus 26.000 Hektare, Sekincau dan Suoh Terparah
Arya Besari
Lampung Barat
“Harapannya, justru masyarakat yang pernah merambah itu yang menanam. Kuncinya ada pada kesadaran,” harapnya.
Tantangan lain yang dihadapi adalah pengelolaan data berbasis kepala keluarga yang masih ditemukan berulang, sehingga menyulitkan penelusuran kemungkinan adanya aktor lain di luar data formal.
Meski demikian, secara perdata tidak ditemukan kepemilikan lahan atas nama perusahaan atau korporasi besar. Data yang ada didominasi kepemilikan perorangan.
Selain itu, keberadaan permukiman warga di dalam kawasan taman nasional juga menjadi perhatian.
Di wilayah Kayu Are, Kecamatan Sekincau, tercatat sekitar 15 unit rumah berada di dalam kawasan TNBBS.
“Perlu diluruskan, ini bukan kawasan yang keluar dari permukiman, melainkan permukiman yang masuk ke kawasan,” imbuh San Andre.
Di tengah kompleksitas persoalan, sejumlah program kolaboratif terus didorong.
Gerakan Lebih Baik Menanam telah berjalan di Kecamatan Sumber Jaya dan Suoh dengan melibatkan organisasi masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga TNI.
San Andre menegaskan kopi masih dapat dibudidayakan berdampingan dengan tanaman kehutanan apabila dikelola dengan pendekatan konservasi.
“Kopi itu bisa berdampingan dengan pohon. Yang penting adalah pola tanamnya,” tegasnya.
TNBBS
Lampung Barat
Perambah Hutan
Bukit Barisan Selatan
Krisis Hutan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
