Pemprov Lampung Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Agustus 2025 19:40 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (5/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen tersebut, baik Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 maupun Rancangan KUA-PPAS 2026, merupakan wujud nyata sinergi yang terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Sinergi ini dalam rangka mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung, sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Wagub Jihan.

Jihan menjelaskan bahwa dalam mempertimbangkan dinamika perekonomian global, nasional, serta tantangan dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung untuk Tahun 2025 dan 2026 mencerminkan optimisme pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. 

Ia menuturkan diantaranya terhadap perekonomian Lampung diperkirakan akan tetap tumbuh dengan positif hingga akhir 2025, sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi nasional yang semakin membaik.

"Sampai akhir Tahun 2025 diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 5,2 hingga 5,5 persen," katanya.

Sementara itu, untuk Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan akan berada di angka 5,2 hingga 5,7 persen. 

"Penyesuaian target ini mencerminkan komitmen dan optimisme terhadap tren pertumbuhan sekaligus menunjukkan fleksibilitas dalam perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika dan realisasi capaian di masyarakat," ujarnya.

Wagub Jihan berharap, kedua rancangan dokumen tersebut dapat segera dibahas dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

KUA PPAS perubahan

APBD 2025

wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

dprd Lampung

Kua

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya