Pemprov Lampung Siap Tuntaskan Tunda Bayar APBD 2024, Kepala BPKAD: April Selesai

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Maret 2025 16:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima
Rilis ID
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung siap menyelesaikan persoalan tunda bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 lalu.

Terlebih berdasarkan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebut keuangan Lampung harus sehat meskipun terkendala efisiensi.

"Kami ingin fokus keuangan Pemprov harus sehat, agar lebih baik. Kita ingin bekerja sesuai kapasitas dan komitmen dalam kesehatan itu adalah hutang tunda bayar agar segera diselesaikan," ungkap Mirza.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan Pemprov Lampung telah mengikuti perintah Presiden mengenai efisiensi.

"Kita sudah melakukan efisiensi lalu hasilnya efisiensi ini untuk melakukan pembayaran hutang tunda bayar. Ini juga sudah kami konsultasikan ke BPKP dan kemendagri," sebut Marindo.

Saat ini, proses pendataan tunda bayar tengah dilakukan review oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Provinsi Lampung.

"Pembayaran tunda bayar harus dilakukan review dalam hal ini APIP, inspektorat. Itu sedang proses diusulkan untuk di review kalau sudah di review maka akan kami bayar," lanjut Marindo.

Selanjutnya, jika sudah selesai di review maka pembayaran dapat dilakukan.

"Kita bayar bertahap, antara bulan Maret April mekanisme nya dan April insyaallah selesai pembayarannya," tutup Marindo.

Seperti diketahui Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran sampai Rp600 miliar. Hal itu dilakukan sekaligus menuntaskan pembayaran pada belanja anggaran 2024 lalu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

kepala BPKAD Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan

tunda bayar

efisiensi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya