Pemprov Lampung Gulirkan 1 Juta Liter Minyak Kita untuk Tekan Kenaikan Harga
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar operasi pasar murah minyak goreng “Minyak Kita” secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sejak 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut kembali digelar di Pasar Untung pada Jumat, 23 Mei 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skill, mengatakan bahwa program distribusi Minyak Kita dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
Menurutnya, Minyak Kita memiliki peran penting sebagai penyeimbang harga minyak goreng nasional.
Produk tersebut berasal dari perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) beserta turunannya yang memiliki kewajiban menyediakan Minyak Kita untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kita sama-sama tahu bahwa Minyak Kita ini sebagai penyeimbang harga minyak goreng. Minyak Kita diproduksi oleh perusahaan eksportir CPO dan turunannya. Kalau perusahaan tersebut melakukan ekspor, maka berkewajiban membuat Minyak Kita,” ujar Zimmi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, Minyak Kita diperuntukkan bagi kebutuhan pasar dan bukan untuk bantuan pangan.
Namun, pada Februari hingga April, bahkan November dan Desember 2025, distribusi Minyak Kita banyak dialihkan untuk program bantuan pangan nasional.
“Awalnya bantuan pangan menggunakan beras 10 kilogram, kemudian ditambah minyak goreng. Yang digunakan adalah Minyak Kita sebanyak empat liter untuk seluruh Indonesia," katanya.
"Akibatnya, minyak goreng sebenarnya tidak langka, tetapi distribusi Minyak Kita ke pasar menjadi berkurang sehingga fungsi penyeimbang harga di pasar tidak berjalan,” jelasnya.
Minyak kita
operasi pasar
pemprov Lampung
Disperindag Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
