Pemprov Lampung Bayar Gaji Tepat Waktu, Cerminkan Anggaran Tertib dan Perencanaan Kas yang Matang
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Keputusan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal tidak menunda pembayaran gaji pegawai ternyata menjadi hal yang sangat penting.
Saring Suhendro, Pengamat Keuangan Publik mengatakan dengan dicairkannya gaji tepat tanggal 1 membuat aparatur sipil negara (ASN) tak perlu bertanya-tanya.
Karena hal itu bukan sekadar bayangan. Di banyak daerah, telat bayar gaji ASN, baik PNS maupun PPPK, sudah dianggap hal biasa.
"Alasannya beragam yaitu kas daerah belum siap, dokumen terlambat diproses, atau sekadar karena tanggal 1 jatuh di hari libur," katanya.
Maka saat ini, Pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, memilih kebijakan berbeda dan progresif.
Mulai 1 Mei 2025, gaji ASN dibayar setiap tanggal 1. Bahkan kalau tanggal itu bertepatan dengan libur nasional atau akhir pekan, gaji tetap cair. Kebijakan ini diumumkan resmi lewat website BPKAD Pemprov Lampung.
"Kebijakan ini jadi penanda bahwa reformasi birokrasi bisa dimulai dari hal paling mendasar yaitu menghargai waktu dan hak pegawai," lanjutnya.
Hal ini penting karena gaji yang dibayar tepat waktu bukan sekadar urusan teknis atau rutinitas keuangan. Ini mencerminkan sistem anggaran yang tertib, perencanaan kas yang matang, dan komitmen untuk membangun kepercayaan antara birokrasi dan pegawainya.
"Kalau gaji saja bisa telat, bagaimana publik akan percaya bahwa birokrasi dapat mengelola layanan publik dengan presisi?," sambungnya.
Saat ini, dengan teknologi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), seharusnya pembayaran gaji tidak lagi bergantung pada operasional kantor.
Pemprov Lampung
bayar gaji tepat waktu
BPKAD Provinsi Lampung
gaji pns
pegawai
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
