Pemprov Lampung Bahas Pegawai Berstatus R3 dan R4

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

26 Agustus 2025 15:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt. Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto: Rima
Rilis ID
Plt. Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung menggelar rapat pembahasan status pegawai R3 dan R4 pasca selesainya seleksi PPPK tahap kedua pada Selasa 26 Agustus 2025.

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi mengungkapkan Pemprov Lampung siap mengakomodir pegawai dengan status R3 dan sebagian R4.

Untuk diketahui, Pegawai R3 adalah peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah sesuai Keputusan MenPAN RB, sedangkan pegawai R4 adalah peserta non-ASN yang tidak terdata dalam database pemerintah tersebut.

"Hari ini kami sudah membuat beberapa mekanisme, yang kami usulkan pegawai R3 dan sebagian R4 karena keterbatasan anggaran," kata Rendi.

Setidaknya untuk pegawai berstatus R3 ada 400 orang lebih. Sementara untuk pegawai R4 masih dalam tahapan validasi.

Namun Pemprov Lampung tetap bakal mengakomodir pegawai yang belum dapat diakomodasi dalam APBD nantinya, hanya sedang dalam pembahasan sistem penganggarannya.

"Tapi kami sedang mencari mekanisme agar tetap bisa berkerja semuanya. Untuk jumlahnya kami sedang validasi kalau R3 ada 400an orang dan R4 sedang pembahasan untuk penggajian, yang tidak masuk tetap bekerja hanya bagaimana pelaksanaan anggarannya," lanjutnya.

Untuk rekrutmen nya juga akan dilakukan sesuai dengan surat BKN yakni masuk dalam validasi data, sesuai kebutuhan organisasi dan menggunakan skala prioritas.

Anggaran sedang dibahas dan rekrutmen sesuai surat bkn akan kami umumkan bebrapa hari kedepan, namun sesuai dengan surat BKN bahwa sesuai validasi data, kebutuhan organisasi dan ada skala prioritas. Sistemnya nanti juga akan dibahas apakah sistemnya," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pppk

BKD Lampung

paruh waktu

pegawai r3

pegawai r4

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya