Pemkot Siapkan Bantuan Rp50 Juta untuk Warga Bandar Lampung yang Berobat ke Luar Daerah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Agustus 2025 14:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Jumat (22/8/2025).
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Jumat (22/8/2025).

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyiapkan anggaran khusus untuk membantu biaya pengobatan warga Bandar Lampung yang berobat di luar daerah seperti di Jakarta.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan kepada korban bencana dan akomodasi pengobatan di luar daerah, Jumat (22/8/2025).

Eva Dwiana mengatakan, pihaknya tengah membahas perihal regulasi, terkait bantuan pengobatan untuk warga Bandar Lampung yang berobat di luar daerah. 

Pasalnya, selama ini Pemkot Bandar Lampung hanya bisa memberikan bantuan akomodasi untuk warga yang berobat.

"Insyaallah, kami akan mengupayakan agar biaya pengobatan dan transportasi juga dapat ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

Hal ini, dilakukan mengingat banyak warga yang terdampak musibah dan berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

"Kami ingin memastikan mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak," katanya.

Eva Dwiana mengungkapkan, apabila tidak ada kendala administrasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum, pihaknya ingin mengalokasikan bantuan Rp50 juta untuk warga yang berobat ke luar daerah.

Dengan rincian, biaya pengobatan sebesar Rp30 juta dan akomodasi Rp20 juta.

"Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan bantuan secara menyeluruh bagi warga yang membutuhkan pengobatan," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bantuan pengobatan

Wali Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya