Pemkot Perkuat Sinergi dengan Instansi Vertikal Lewat Alokasi Bantuan Fasilitas
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui alokasi bantuan berupa pembangunan kantor, penyediaan sarana-prasarana, hingga kendaraan operasional.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Plt Kepala Bapperida Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, menjelaskan bahwa pemberian dukungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program nasional di daerah.
“Instansi vertikal adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran penting dalam mensukseskan program nasional, seperti pendidikan, pelayanan publik, dan pengawasan. Karena itu, Pemkot turut mendukung melalui bantuan fasilitas,” ujar Dini di kantor Pemkot, Senin (29/9/2025).
Dini menyampaikan, alokasi bantuan untuk instansi vertikal bukan kebijakan baru. Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Raden Intan, pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) secara bertahap pada 2025–2026, serta pembangunan kantor Kodim. (*)
Bandar Lampung
Sinergi lintas sektor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
