Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemkot, serta insan pers.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Anggaran DPRD yang berhasil merampungkan pembahasan teknis KUA-PPAS meski waktu terbatas. “Seluruh program dan kegiatan yang disepakati merupakan prioritas dan akan segera ditindaklanjuti dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 beserta nota keuangannya,” ujar Eva.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan catatan DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan program pembangunan daerah. Pemkot, kata dia, berkomitmen menjalankan APBD secara efektif dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Eva turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses pembahasan. “Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas membangun Kota Bandar Lampung,” tutupnya.
APBDP
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
