Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Belasan Bangunan yang Dibangun di Atas Sungai

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Maret 2025 15:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Proses penertiban dan pembangunan talud ulang di sekitar bangunan yang berdiri di atas sungai.
Rilis ID
Proses penertiban dan pembangunan talud ulang di sekitar bangunan yang berdiri di atas sungai.

RILISID, Bandarlampung — Satgas penertiban bangunan Pemkot Bandar Lampung belasan bangunan yang berdiri di atas sungai.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan Antoni Irawan mengatakan, sampai sejauh ini sudah ada 18 bangunan yang sudah dibongkar oleh pemiliknya.

Pembongkaran ini karena bangunan seperti tempat parkir, kamar dan dapur ini melanggar karena berdiri di atas aliran sungai.

"Bahkan ada bangunan yang menyebabkan aliran sungai menjadi sempit," katanya.

Terpisah, Kadis PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan, selain melakukan penertiban bangunan, Pemkot juga melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan Normalisasi sungai di 6 titik.

Pemasangan Box Culvutre dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail kecamatan rajabasa dan Jalan Sultan Agung kecamatan Wayhalim.

"Di Wayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," katanya.

Selain itu, normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. 

Pembersihan Sendimen menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Karena perintah Wali Kota Bunda Eva, normalisasi sungau terus dilakukan secara bertahap, mulai hulu ke hilir," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemkot Bandar Lampung

Banjir Bandar Lampung

Bangunan di atas sungai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya