Pemkot Bandar Lampung Resmi Hapus Uang Komite di Seluruh SD–SMP Negeri Tahun Depan

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

5 November 2025 12:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung bersama siswa SD
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung bersama siswa SD

RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan akan menghapus penarikan uang komite di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai tahun depan.

“Iya, tahun depan uang komite akan dihapuskan,” ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (11/11).

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), edaran gubernur, serta desakan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang menilai pungutan komite masih membebani banyak orang tua siswa, terutama di sekolah negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyebut praktik penarikan uang komite selama ini menimbulkan kesan wajib sehingga sebagian orang tua terpaksa membayar agar anak mereka tidak mendapat masalah di sekolah.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri yang menghambat akses pendidikan,” tegas Asroni, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, Komisi IV mendorong Pemkot Bandar Lampung segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang resmi menghapus pungutan komite di tingkat SD–SMP negeri, sekaligus memperkuat dukungan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai sumber pembiayaan pengganti.

“Jika BOSDA diperkuat, seluruh kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS pusat bisa terpenuhi tanpa harus membebani orang tua,” jelasnya.

Asroni mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah lebih dulu menghapus pungutan komite di SMA/SMK negeri. DPRD, lanjutnya, siap mengawal penganggaran BOSDA secara proporsional dalam APBD serta memperketat pengawasan agar kebijakan bebas pungutan benar-benar berjalan di lapangan.

“Yang kami perjuangkan jelas, pendidikan dasar harus benar-benar gratis, bukan sekadar slogan,” tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

uang komite

bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya