Pemkot Bandar Lampung Pastikan Sekolah Tidak Lagi Pungut Uang Komite
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bahwa sekolah SD dan SMP tidak lagi memungut uang komite kepada siswa.
Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedy Amrullah menegaskan kebijakan tersebut berlaku sejak tahun ini.
Menurutnya, seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot wajib menaati aturan itu.
“Selama ini kan sudah dihapus. Tahun ini disampaikan tidak ada lagi uang komite. Insyaallah diikuti oleh guru-guru,” ujarnya di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, (5/11/2025).
Meski begitu, Dedy mengaku masih mendapat laporan adanya beberapa sekolah yang tetap memungut uang komite. Ia menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti itu biar ibu walikota soal yang masih ada uang komite. Tapi yang jelas, itu tidak boleh lagi uang komite,” tegasnya. (*)
Pemkot
Bandar Lampung
Uang Komite
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
