Pemkot Bandar Lampung Pastikan Sekolah Tidak Lagi Pungut Uang Komite

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

5 November 2025 14:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedy Amarulllah. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedy Amarulllah. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bahwa sekolah SD dan SMP tidak lagi memungut uang komite kepada siswa.

Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedy Amrullah menegaskan kebijakan tersebut berlaku sejak tahun ini. 

Menurutnya, seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot wajib menaati aturan itu.

“Selama ini kan sudah dihapus. Tahun ini disampaikan tidak ada lagi uang komite. Insyaallah diikuti oleh guru-guru,” ujarnya di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, (5/11/2025).

Meski begitu, Dedy mengaku masih mendapat laporan adanya beberapa sekolah yang tetap memungut uang komite. Ia menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti itu biar ibu walikota soal yang masih ada uang komite. Tapi yang jelas, itu tidak boleh lagi uang komite,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemkot

Bandar Lampung

Uang Komite

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya