Pemkot Bandar Lampung Hentikan Pengerukan Bukit di Sukabumi,
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemkot Bandarlampung menghentikan sementara aktivitas pengerukan bukit batu, yang dilakukan UD Sumatera Baja di kawasan Kecamatan Sukabumi, Senin (10/11/2025). Langkah tegas itu diambil setelah tim lintas dinas menemukan indikasi kegiatan menyerupai penambangan tanpa izin.
Tiga kepala dinas ikut turun langsung dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut: Kepala Disperkim Muhaimin, Kepala DPMPTSP Febriana, dan Kepala DLH Bandarlampung Yusnadi Ferianto, bersama perwakilan Satpol PP.
Hasil sidak menunjukkan bahwa kegiatan di lokasi diklaim sebagai cut and fill atau pemerataan lahan untuk pembangunan pelataran parkir alat berat.
Namun, kondisi lapangan memperlihatkan adanya pengerukan besar pada kontur bukit yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kita hentikan sementara seluruh aktivitas di sini. Setelah ini akan dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah penutupan atau tindaklanjut lainnya,” kata Yusnadi Ferianto, Kepala DLH Bandarlampung.
Yusnadi menegaskan, Pemkot tidak akan menoleransi aktivitas yang berpotensi mengarah ke penambangan ilegal.
"Kalau memang hanya pemerataan lahan internal, bisa dikaji. Tapi kalau ada jual-beli material, jelas melanggar. Bandarlampung tidak punya wilayah pertambangan,”tegasnya
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung untuk meninjau kesesuaian kegiatan tersebut dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan aspek lingkungan hidup.
“Kami pastikan tidak ada material yang keluar dari lokasi ini. Masyarakat, lurah, dan camat juga kami minta ikut mengawasi,” tambah Yusnadi.Pengusaha: Izin Lengkap, Tapi Distop lagi.
Di sisi lain, perwakilan UD Sumatera Baja, Didi, mengaku heran dengan tindakan penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung.
tambang ilegal
bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
