Pemkot Bandar Lampung Hentikan Pengerukan Bukit di Sukabumi,

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

10 November 2025 16:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepla DLH Bandar Lampung bersama sejumlah OPD datangi tambang ilegal di Sukabumi.
Rilis ID
Kepla DLH Bandar Lampung bersama sejumlah OPD datangi tambang ilegal di Sukabumi.

Ia menegaskan bahwa seluruh izin yang dibutuhkan sudah lengkap, termasuk Persetujuan Lingkungan dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan).

Semua izin kami punya, bahkan sudah ada rekomendasi teknis dari Disperkim Bandarlampung sejak Agustus lalu. DLH Provinsi juga tahu dan heran kenapa yang keluarkan izin justru Pemkot, tapi malah Pemkot juga yang nyegel,” kata Didi dengan nada kesal.

Menurutnya, usaha tersebut sempat ditutup Pemprov Lampung pada Februari lalu karena dianggap tambang ilegal. Namun, setelah pihaknya melengkapi seluruh syarat administrasi dan perizinan, sanksi tersebut telah dicabut.

“Kalau seperti ini kami harus bagaimana? Izin sudah ada, rekomendasi lengkap, tapi masih juga disegel. Kami bingung mau usaha seperti apa lagi,” keluhnya.

Didi menambahkan, pihaknya siap membuka data perizinan yang dimiliki, termasuk video dokumentasi kegiatan di lapangan. “Semua sudah kami lengkapi, dari dokumen lingkungan sampai izin bangunan. Kami hanya melakukan pemerataan lahan, bukan tambang. Tapi kok disegel lagi?” ujarnya menegaskan.

Pemkot Bandarlampung memastikan penyegelan bersifat sementara, sambil menunggu hasil kajian teknis lintas dinas terkait dampak lingkungan, legalitas izin, dan kesesuaian tata ruang.

“Kita tutup sementara sambil menunggu hasil kajian lengkap. Kalau terbukti menyalahi aturan, tentu ada sanksi,” tutup Yusnadi.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

tambang ilegal

bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya