Pemkot Balam Bakal Salurkan Bantuan Beras Kepada 52 Ribu KPM

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

20 Oktober 2025 20:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) bakal kembali menyalurkan bantuan beras kepada 52 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada akhir Oktober 2025.

Bantuan tersebut mencakup jatah dua bulan, yakni periode Oktober dan November.

Kepala Dinas Pangan Kota Balam Ichwan Adji Wibowo mengatakan, setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras. 

"Masing-masing mendapat 10 kilogram per bulan, disalurkan sekaligus seperti periode sebelumnya," ujarnya, Senin, (20/10/2025).

Ichwan menyebutkan, jumlah penerima bantuan kali ini menurun dibanding periode sebelumnya. Dari sekitar 56 ribu KPM, kini tercatat sekitar 52 ribu penerima.

"Penurunannya tidak sampai 10 persen, mungkin sekitar 5 persen. Kemungkinan karena sebagian keluarga kondisinya sudah lebih baik secara ekonomi," jelas Ichwan.

Ia menegaskan, seluruh data penerima bantuan merupakan hasil pendataan dari pemerintah pusat melalui Bapanas. 

"Kami hanya menyalurkan sesuai daftar nama dan alamat yang telah ditetapkan pusat," pungkasya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

KPM

Pemkot

Bantuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya