Pemkab Pringsewu Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

19 Mei 2025 15:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pringsewu saat membuka kegiatan Verifikasi lapangan Hybrid  layak anak foto humas
Rilis ID
Bupati Pringsewu saat membuka kegiatan Verifikasi lapangan Hybrid layak anak foto humas

RILISID, Pringsewu — Kabupaten Pringsewu mengikuti Verifikasi lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar di aula utama Pemkab setempat, Senin (19/5/2025).. 

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dwi Jalu Atmanto dan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung Dr. Fitrianita Damhuri, Ketua TP-PKK Pringsewu Ny Rahayu Pamungkas dan Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkab.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi bersama dalam mewujudkan dan mempertahankan Pringsewu sebagai KLA..

“Program pengembangan KLA membutuhkan dukungan semua pihak, baik tidak kecil, kita semua dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Pringsewu,” ujar Bupati.

Riyanto Pamungkas  berharap, seluruh pelaksana program KLA dapat mengikuti kegiatan evaluasi secara serius, hormat dan tidak hanya menjadi ajang unjuk diri belaka, namun sebagai sarana evaluasi dan perbaikan, serta sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak secara berkelanjutan.

“Anak-anak merupakan SDM yang sangat penting sebagai penerus program-program pembangunan di masa depan. Ingat, usaha yang dilandasi keimanan dan persiapan yang matang menjadi kunci utama,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dwi Jalu Atmanto mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan anak melalui penyediaan sarana dan prasarana yang optimal.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum dalam memperkuat upaya perlindungan dan menyediakan hak-hak anak, sekaligus menjadi acuan dalam rangka memperbaiki kebijakan di masa mendatang,” ucapnya. 

Sedangkan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung Dr.Fitrianita Damhuri mengungkapkan Kabupaten Pringsewu bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Lampung mengalami penurunan satu peringkat yakni dari kategori madya menjadi kategori pratama. 

“Melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid ini mudah-mudahan bisa melengkapi dan memperbaiki nilai dan pencapaian Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Verifikasi lapangan Hybrid

layak anak 2025

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya