Pegawai PDAM Way Rilau Pertanyakan Keterbukaan Dana Koperasi Karyawan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Agustus 2025 10:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gedung PDAM Way Rilau,
Rilis ID
Gedung PDAM Way Rilau,

RILISID, Bandarlampung — Pelayanan PDAM Way Rilau terus menjadi sorotan. Selain seringnya kendala mati air, soal gaji yang tak kunjung dibayarkan sempat ramai dibicarakan.

Kali ini keluhan justru datang dari dalam perusahaan daerah milik Pemkot Bandar Lampung itu sendiri, yakni tentang ketidakterbukaannya dana koperasi karyawan dan perekrutan kepengurusan koperasi PDAM Way Rilau.

Salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Septi Triana sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum yang juga menjaga sebagai ketua koperasi dinilai tidak terbuka dalam pengelolaan dana koperasi dan perekrutan pengurus.

Soal dana, setiap bulan seluruh pegawai yang berjumlah kurang lebih 250 orang, dipungut biaya Rp20 ribu untuk dana koperasi.

"Tapi sampai sekarang, kami tidak tahu berapa jumlah anggaran dana koperasi. Karena tidak pernah ada lagi rapat anggaran tahunan (RAT)," ujarnya.

Selain itu, soal ketua koperasi dinilai tidak terbuka soal penunjukan pengurus koperasi yang baru.

Pergantian ini juga tidak diketahui anggota koperasi, seharusnya penunjukan ini dilakukan melalui rapat anggota.

"Keluhan ini bukan hanya dari saya, tapi semua pegawai. Kami harap koperasi lebih terbuka lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi perihal ini, Kabag Umum yang juga Ketua Koperasi PDAM Way Rilau Septi Triana mengatakan, pihaknya pengurus koperasi melanjutkan laporan pengurus yang lama.

Menurutnya, selama ini pihaknya mengalami kendala terkait laporan pengurus lama yang tidak lengkap.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PDAM Way Rilau

Koperasi Pegawai

Dana Koperasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya