Pasar Murah di Kotabumi, Gubernur Mirza Pastikan Stok Pangan Aman hingga Idul Fitri

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

10 Maret 2025 19:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meninjau Pasar Murah dalam rangka menyambut Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, di Taman Olah Seni Kotabumi, Senin (10/3/2025). 

Pasar murah ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat.

Melalui pasar murah ini, Gubernur Mirza ingin memastikan bahwa stok bahan pangan tersedia dan masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau untuk mengendalikan laju inflasi. 

"Kita pastikan lebaran tahun ini semua stok bahan pangan tersedia," kata Gubernur Mirza. 

Gubernur Mirza juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau memborong secara berlebihan untuk menjamin kestabilan serta mengantisipasi kenaikan harga. 

"Masalah harga naik atau tidaknya, tergantung masyarakat. Kalau masyarakat panik, membeli dengan banyak, pasti harga akan naik. Masyarakat tinggal atur pembelian, jangan membeli sekaligus," imbau Gubernur. 

Adapun komoditas yang dijual dalam pasar murah ini dijual dengan harga dibawah pasaran dan dibawah HET serta disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Antara lain Beras SPHP Rp. 11.600/kg dan Rp. 58.000,-/5 kg (5 ton).

Kemudian Minyak goreng Rp. 14.000,-/1 liter (2 ton), Gula pasir Rp. 15.000,- /1 kg (2 ton), Tepung Rp. 8.000/1 kg (2 ton), Telur ayam Rp. 25.000/ kg (500 Kg), Daging Ayam 29.000/ekor, serta cabai merah, bawang merah dan bawang putih. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

pasar murah

kota bumi

Lampung utara

pangan

bahan pokok

idul Fitri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya