Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Pesawaran Resmi Serahkan SK dan Tetapkan 332 ASN Baru
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran resmi menetapkan 332 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di GSG Pemkab setempat, Rabu (7/5/2025).
Diketahui, dari 332 ASN tersebut, 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 311 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah menerima Surat Keterangan (SK) Bupati tentang pengangkatan CPNS dan PPPK.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wildan mengatakan, penyerahan SK dilakukan kepada 21 CPNS dari total formasi 32 orang.
Sedangkan 311 Pegawai PPPK dari total formasi 324 orang, terdiri dari 74 tenaga guru, 35 tenaga Kesehatan dan 202 tenaga teknis di lingkungan Pemkab Pesawaran tahun anggaran 2024.
"SK yang diterima hari ini bukan sekadar pengukuhan status, melainkan komitmen untuk melayani masyarakat secara profesional, disiplin, dan berintegritas," kata Sekkab.
Ia menjelaskan, peserta melalui proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang ketat dan transparan.
"Oleh karena itu, pemerintah berharap para CPNS dan PPPK yang telah diangkat dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik dan optimal," imbuhnya.
Selain itu, Wildan juga menyampaikan, bahwa nilai utama dari ASN adalah untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.
"Maka jangan dilihat dari besarnya gaji yang diterima, tetapi dari seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat," kata Wildan.
Sementara itu, salah satu pegawai PPPK Sunarti mengatakan, proses memperoleh SK tidaklah mudah, setelah menunggu selama 23 tahun mengabdi mulai dari tahun 1999-2024, dengan pengorbanan yang panjang tersebut akhirnya dapat terwujud.
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
Sekkab
Wildan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
