Nilai Transaksi Kerjasama Lampung -Jateng Capai Rp833 Miliar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan berbagai kesepakatan strategis yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (6/1/2206) malam.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam sejumlah dokumen, mulai dari Perjanjian Kerja Sama (PKS), Nota Kesepahaman (MoU), Letter of Intent (LoI), hingga surat pernyataan kemitraan yang melibatkan perangkat daerah, BUMD, asosiasi pengusaha, serta pelaku usaha dari kedua provinsi.
Salah satu kerja sama utama adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka penguatan pendidikan vokasi melalui penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesesuaian lulusan dengan kebutuhan industri.
Selain sektor pendidikan, kerja sama juga mencakup pengembangan sektor industri dan perdagangan melalui fasilitasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lampung. Langkah ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas jejaring usaha antarwilayah.
Di bidang energi, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Jateng Petro Energi (Perseroda) dengan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) terkait rencana kerja sama pemanfaatan gas bumi serta pengembangan energi baru dan terbarukan.
Kerja sama antarpelaku usaha juga diperkuat melalui MoU antara HIPMI Jawa Tengah dan HIPMI Lampung, yang berfokus pada peningkatan kapasitas institusi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, serta sektor maritim, kelautan, dan perikanan antarprovinsi.
Di sektor pariwisata, ASTINDO Lampung dan ASTINDO Jawa Tengah sepakat menjalin kerja sama pengembangan pariwisata, sementara KADIN Jawa Tengah dan KADIN Lampung menandatangani Letter of Intent terkait perdagangan dan penyediaan berbagai komoditas unggulan, seperti gula, garam, kelapa, beras, kopi, singkong, buah-buahan (salak, semangka, melon, alpukat), udang, sapi, hingga produk kerajinan.
Tak kalah penting, sejumlah BUMD dan perusahaan swasta dari kedua provinsi menjalin kemitraan rantai pasok dan penyediaan bahan pangan serta bahan baku industri, termasuk komoditas gula, ubi kayu, tepung tapioka, hasil perkebunan, dan peternakan.
Adapun nilai transaksi yang dihasilkan dari penandatanganan MoU dan PKS ini sebesar Rp833 miliar.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi ekonomi regional, meningkatkan investasi, serta mendorong pemerataan pembangunan antara Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
gubernur jateng
kerjasama Lampung
jateng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
