Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pembangunan Infrastruktur Jadi Fokus Utama Pemkab Lambar
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Kagungan Setdakab setempat, Kamis (13/3/2025).
Acara tahunan tersebut digelar cukup sederhana, mengingat pelaksanaannya bertepatan dengan bulan suci Ramadan yang hanya dihadiri oleh 150 peserta.
Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, pembangunan Infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat merupakan sekala prioritas utama Pemkab.
Menurutnya, pemerintah pusat memiliki program yang dikenal dengan Asta Cita, dan pemerintah Provinsi Lampung memiliki tiga program strategis dan Pemkab Lambar memiliki program Satya Ananda Sakti atau enam program.
"Keseluruhan program tersebut, mesti selaras dan disinergikan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang memiliki sebuah kemanfaatan sebagai aspek kehidupan," kata Parosil.
Namun lanjut Parosil, setiap daerah memiliki produk dan potensi unggulan serta persoalan yang berbeda.
"Tetapi pada akhir-akhir ini rata-rata yang menjadi persoalan disetiap daerah adalah Infrastruktur. Tidak terkecuali di Lambar," ungkapnya.
Menurut Parosil, infrastruktur jalan merupakan persoalan serius, oleh karena itu, ia menyatakan Pemkab Lambar kedepannya berkomitmen menjadikan sekala prioritas pembangunan Infrastruktur.
Salah satu contoh titik ruas jalan di Lambar yang perlu adanya sentuhan adalah ruas yang ada di Suoh dan Bandar Negeri Suoh, ruas jalan Waspada menuju Way Ngison, Kecamatan Sekincau yang menghubungkan dengan Kecamatan Batu Ketulis.
Ruas jalan Kecamatan Sumber Jaya yang menghubungkan dengan Kecamatan Pagar Dewa, jalan Kecamatan Sekincau yang menghubungkan Kecamatan Pagar Dewa, ruas jalan menuju SMA N 1 Lumbok Seminung termasuk ruas-ruas jalan di Kecamatan lain.
Musrenbang
Pemkab Lambar
Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Parosil mabsus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
