Awal September 2025, TNI Resmi Ikut Tugas Amankan Jaksa di Lambar

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

28 Agustus 2025 17:03 WIB
Daerah | Rilis ID
Foto Bersama Dandim 0422 Lambar dan Kajari Lambar beserta jajaran, Rabu (27/8). (Foto Humas Kodim 0422 Lambar/Rilisid)
Rilis ID
Foto Bersama Dandim 0422 Lambar dan Kajari Lambar beserta jajaran, Rabu (27/8). (Foto Humas Kodim 0422 Lambar/Rilisid)

Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya soal keamanan fisik, melainkan juga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi seluruh aparatur kejaksaan.

Di sisi lain, Dandim 0422/LB Letkol Infanteri Rizki Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Kejaksaan.

Ia menyebut bahwa keterlibatan TNI bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk nyata sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Tugas ini kami emban dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan supremasi hukum. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan TNI tidak akan mengganggu independensi lembaga Kejaksaan,” ujar Letkol Rizki.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI yang telah disahkan sebelumnya.

Kolaborasi ini diyakini akan menciptakan sistem perlindungan yang lebih kokoh bagi aparat penegak hukum.

Letkol Rizki juga menyebut, TNI siap menjalankan peran ini secara terukur, disiplin, dan menjunjung nilai-nilai etika dalam interaksi di lingkungan Kejari.

“Penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan strategis. Kami juga siapkan sistem komunikasi cepat tanggap untuk mencegah atau merespons potensi gangguan sejak dini,” lanjutnya.

Kejari dan Kodim sepakat untuk terus melakukan koordinasi intensif menjelang dimulainya tugas pengamanan.

Tujuannya, agar seluruh prosedur berjalan tanpa hambatan, serta sesuai dengan standar operasional yang telah disepakati.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kodim 0422 Lambar

Kejari Lambar

Pengamanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya