Mirza-Jihan Bakal Dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 7 Februari 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Selanjutnya surat akan dikirimkan oleh bagian persidangan karena prosesnya memakan waktu lima hari sejak pengumuman," jelas Giri.
Dia juga meminta agar percepatan pelantikan dapat dilakukan. Karenanya setelah pembahasan di Badan Musyawarah langsung digelar paripurna.
Sementara sampai saat ini belum ada regulasi terbaru terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Karenanya DPRD Provinsi Lampung juga masih menggunakan jadwal yang sudah ditetapkan dalam Perpres 80/2024 pada 7 Februari 2025.
"Namun kami juga masih menunggu kejelasan soal jadwal pelantikan. Karena sampai saat ini masih menggunakan perpres yang lama, jika nantinya ada perubahan kami akan menyesuaikan," katanya.
Selanjutnya pelantikan sendiri akan dilakukan ditingkat pusat yaitu Kemendagri. Barulah Gubernur nantinya yang akan melantik Bupati/Walikota. (*)
Pelantikan Gubernur Lampung
Mirza-Jihan
pelantikan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung terpilih
Rahmat Mirzani Djausal
Wakil Gubernur Lampung terpilih
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
