Mirza-Jihan Bakal Dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 7 Februari 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bakalan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang pada Kamis 16 Januari 2025.
Menurutnya Pemprov Lampung sudah berkoordinasi dengan Ditjen Otda Kemendagri mengenai jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.
"Hasil konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, belum ada perubahan jadwal pelantikan masih mengacu pada Perpres no 80/2024," ujar Binarti, Kamis 16 Januari 2025.
Artinya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung itu akan digelar pada 7 Februari 2025.
Untuk selanjutnya, Pemprov Lampung akan melakukan persiapan terkait pelantikan ini.
"Akan segera kita tindak lanjuti," lanjutnya.
Sementara sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 pada Selasa 14 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Provinsi Lampung memimpin langsung paripurna ini mengatakan dalam rapat paripurna ini telah menghasilkan persetujuan.
Di mana pengesahannya akan dikirimkan ke Kemendagri untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
Pelantikan Gubernur Lampung
Mirza-Jihan
pelantikan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung terpilih
Rahmat Mirzani Djausal
Wakil Gubernur Lampung terpilih
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
