Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Optimal, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sidak Kantor Samsat

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

11 Maret 2025 20:47 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Kapolres dan Ketua DPRD saat sidak di kantor Samsat. foto ist
Rilis ID
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Kapolres dan Ketua DPRD saat sidak di kantor Samsat. foto ist

RILISID, Pringsewu — Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas didampingi Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Ketua DPRD Suherman, serta sejumlah OPD terkait.melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat yang terletak di Jalan Lintas Barat Pringsewu.

Bupati mengatakan, sidak hari ini untuk memastikan pelayanan berjalan dengan optimal terutama pajak kendaraan bermotor, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran.

"Saya ingatkan, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah," ujar Bupati, Selasa (11/3/2025). 

Menurut Riyanto, jangan sampai masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dibuat susah oleh petugas.

"Kita harus pastikan layanan berjalan lancar dan semakin baik," imbuh Riyanto.

Selama sidak, orang nomor satu di Bumi Jejama Secancanan ini juga membahas berbagai strategi peningkatan layanan dengan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak.

Lsngkah-langkah yang terus diperbaiki, diharapkan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Pringsewu akan semakin efisien dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kita harapkan dapat menghasilkan manfaat yang maksimal,” pungkas Bupati yang dikenal Bakul Kopi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

sidak kantor samsat

bupati pringsewu

pelayanan

pajak

masyarakat

optimalkan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya