Tinjau Gedung di Kawasan Forest City, Bupati Novriwan: Kualitas Bangunan Jadi Prioritas Utama
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., melakukan peninjauan langsung (Monitoring) terhadap proyek pembangunan Gedung Kantor Bersama di Kawasan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Selasa (23/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan pengerjaan fisik bangunan berjalan sesuai perencanaan dan standar kualitas yang telah ditetapkan sebelum diserahterimakan.
Hingga saat ini, progres pembangunan gedung yang terletak di kawasan Forest City tersebut dilaporkan telah mencapai 95,31 persen.
Gedung tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas satu atap bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perkimta, serta Dinas Sosial.
Bupati mengatakan, kunjungan ke forest city untuk memastikan pembangunan selesai tepat waktu agar segera bisa difungsikan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah.
"Kualitas bangunan harus menjadi prioritas utama agar memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Novriwan Jaya.
Sementara itu, Kajari Tubaba Mochamad Iqbal menegaskan, pihaknya terus mengawal pembangunan Gedung Kantor Bersama sebagai salah satu proyek strategis daerah.
Pengawalan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba kepada Kejari Tubaba guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kajari menjelaskan, pengawalan bertujuan mencegah terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan gedung kantor dinas Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Kawasan forest city
uluan nukhik
Tulang Bawang Barat
Kajari Tubaba
Siap kaeal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
