Lantik Nanda-Antonius, Gubernur Mirza Pesan Perbaikan Jalan Hingga Peningkatan IPM
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memberikan pesan khusus pada Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang baru dilantik, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.
Hal ini disampaikan Gubernur Mirza usai melakukan pelantikan di Lantai III Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Rabu 27 Agustus 2025.
"Ya banyak yang harus diperbaiki, intinya fokus kerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dan fokus bagaimana memperbaiki Pesawaran dari berbagai indikator," jelas Mirza.
Meskipun ditengah keterbatasan anggaran, Mirza mengungkapkan setiap pemerintah daerah harus memiliki kreativitas dalam melakukan pembangunan.
"Kita sangat paham dengan segala keterbatasan anggaran dan lain-lain, memang sangat diperlukan kreativitas, inovasi dan kolaborasi untuk membaiki itu tapi saya yakin ya Insya Allah Bupati dan Bupati Pesawaran akan bisa melakukan itu dengan sungguh-sungguh," tambah Mirza.
Selanjutnya Mirza juga meminta Kabupaten Pesawaran untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Lampung tahun 2025-2029.
Mirza juga memberikan catatan beberapa hal yang perlu ditingkatkan Kabupaten Pesawaran diantaranya pertumbuhan ekonomi yang baru 3,9 persen, tingkat kemiskinan juga masih 11,8 persen diatas Provinsi Lampung yang hanya 10,69 persen.
"Kemudian tingkat pengangguran terbuka juga masih cukup tinggi yaknisebesar 4,36%, masih lebih tinggi dibanding provinsi 4,19 serta IPM atau indeks pembangunan manusia masih diangka 70,24 di bawah capaian provinsi 73,13," lanjutnya.
"Termasuk perbaikan jalan di Pesawaran juga harus segera dilakukan," tutup Mirza dalam sambutannya.
Karenanya Gubernur Mirza berharap Nanda-Antonius segera bergerak dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran kedepan. (*)
Pelantikan Bupati Pesawaran
nanda indira
Antonius
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
