Lakukan Investigasi, RSUDAM Berhentikan Sementara dr. Billy Rosan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

22 Agustus 2025 12:36 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Suasana konferensi pers di Aula RSUDAM/Foto: rima
Rilis ID
Suasana konferensi pers di Aula RSUDAM/Foto: rima

"Dengan pertimbangannya, saya memilih untuk opsi kedua yang ditawarkan namun saat ditanyakan alat tersebut, dokter tidak mau menjelaskan hanya kami diminta membayarkan Rp8 juta untuk alat tersebut. Itu juga baru kami tahu gambarnya pasca ditransfer ke rekening pribadi dokter," jelasnya.

Pada tanggal 19 Agustus 2025 tindakan operasi dilakukan terhadap si bayi. Sebab alat yang dimaksudkan untuk melangsungkan proses operasi tersebut sudah tersedia. 

Keluarga pasien mengaku tidak tahu menahu apakah alat itu betul-betul dipakai atau tidak.

Sandi juga menilai ganjal karena Sebelumnya dokter itu bilang alat itu harus segera dipesan karena butuh proses sekitar 10hari setelah pemesanan. Namun setelah uang ditransfer besoknya alatnya langsung ada secepat itu datang.

“Diperlihatkan alat yang dimaksud dengan kotak yang kondisinya sudah nggak sempurna, di sudut wadah kotak tampak penyok seperti kemasan yang lama tersimpan. Operasi dilakukan Jam 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Sayangnya saat alat tersebut sudah terpasang, kondisi sang anak memburuk. Dokter yang menurutnya rajin membalas pesan WhatsApp akhirnya tidak membalas kembali.

"Bahkan pesan WhatsApp saya malam saja baru dibalas paginya, saat anak saya sudah meninggal," lanjutnya.

Melihat kondisi ini, Sandi berharap kejadian seperti ini menjadi Pelajaran agar palayanan di RSUDAM bisa dibenahi. Dia juga mempertanyakan laku dokter yang jual beli alat medis untuk operasi kepada pasien.

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bayi alesha

rsudam

dr billy rosan

rusdam non aktifkan billy rosan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya