Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemanfaatan Aset untuk Dongkrak Pendapatan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung meningkatkan pemanfaatan aset untuk dongkrak pendapatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim kepada Rilis ID Selasa 8 Juli 2025.
"Kita itu punya aset yang nilainya Rp12 triliun, tapi hasil pengelolaannya hanya berapa miliar. Ini harusnya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan kita," ungkapnya.
Dia menyontohkan aset Pemprov Lampung di Bandara Radien Inten II Lampung Selatan yang masih terbengkalai.
Untuk itu dirinya meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk menertibkan aset dan memanfaatkan nya dengan maksimal sehingga bisa menjadi sumber pendapatan baru.
"Kami sangat mendukung untuk Gubernur segera melakukan pemanfaatan aset ini untuk meningkatkan pendapatan kita," katanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal mendorong Pemprov Lampung kedepannya untuk tidak lagi bicara wacana.
Namun untuk langsung melakukan aksi dalam menertibkan aset-aset milik Pemprov Lampung.
"Kan sudah ada didaerah lain itu bahkan disekolah sudah ada yang bisa mendapatkan PAD. Karenanya kita minta Pemprov Lampung juga bukan lagi wacana tapi langsung aksi dalam melakukan pengelolaan aset," kata Yozi.
Mengenai hal ini, Fadli, Kasubdit Akutansi dan Pelaporan, Bidang Akutansi BPKAD Provinsi Lampung menyebut Pemprov Lampung memang sedang konsern dalam persoalan aset.
Rilis id
pemprov Lampung
aset
komisi III DPRD Lampung
BPKAD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
