Kemenkum Lampung Berikan Piagam kepada 20 Kades/Lurah di Ajang Peacemaker Justice Award 2025
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memberikan Piagam Apresiasi kepada puluhan kepala desa dan lurah dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Selasa (26/08/2025).
Pada kegiatan itu juga digelar diskusi keluarga sadar hukum (Kadarkum) bertempat di Aula Kawil Kemenkum Lampung.
Kegiatan dihadiri Plt Kakanwil Benny Daryono, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, Kabag Hukum Provinsi, jajaran kabag hukum kabupaten/kota, serta para kepala desa dan lurah penerima gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P).
Dalam kesempatan itu diserahkan piagam apresiasi kepada 20 kepala desa/lurah yang ditetapkan sebagai penerima gelar NL.P 2025.
Kemudian 10 bagian hukum Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah mengikuti Peacemaker Training dan membentuk pos bantuan hukum di daerah masing-masing.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Plt. Kakanwil Benny Daryono dan Kadiv P3H Laila Yunara.
Kadiv P3H Laila Yunara dalam laporannya menjelaskan, Peacemaker Training 2025 merupakan program tahunan yang digelar Kementerian Hukum bersama Mahkamah Agung dengan dukungan kementerian terkait.
“Program ini bertujuan memperkuat kapasitas kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di tengah masyarakat,” ujar Laila Yunara.
“Sebanyak 20 kepala desa/lurah di Lampung menerima gelar NL.P, dan tiga di antaranya akan mewakili Lampung pada seleksi nasional Peacemaker Justice Award di Jakarta awal September, ” tambah Laila Yunara.
Dalam sambutannya, Plt Kakanwil Benny Daryono menegaskan meningkatnya jumlah penerima gelar tahun ini menjadi prestasi tersendiri.
Kanwil Kemenkum Lampung
Hukum Lampung
Penghargaan Kemenkum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
