Kemendagri: Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Masuk Kategori Terendah

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

10 Mei 2025 16:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Grafik tren realisasi pendapatan dan belanja APBD. Foto: Puspen Kemendagri
Rilis ID
Grafik tren realisasi pendapatan dan belanja APBD. Foto: Puspen Kemendagri

RILISID, Bandar Lampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan 10 daerah dengan kinerja realisasi APBD terbaik dan terendah.

Dari daftar ini, Lampung masuk kategori provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025.

Acara berlangsung virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 7 Mei 2025, disebutkan 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi.

Misalnya di tingkat provinsi, yaitu Papua Tengah 39,08 persen, Kalimantan Barat 35,92 persen, Jawa Barat 32,94 persen, Sumatera Utara 30,65 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 29,76 persen, Sulawesi Selatan 29,11 persen, Gorontalo 28,84 persen, Kalimantan Utara 28,76 persen, Kepulauan Bangka Belitung 27,64 persen, dan Bali 27,50 persen.

Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Sumbawa Barat 46,96 persen, Tanah Laut 37,04 persen, Ciamis 36,34 persen, Barito Kuala 35,08 persen, Garut 34,70 persen, Ponorogo 34,48 persen, Melawi 34,17 persen, Puncak 33,89 persen, Malang 33,70 persen, dan Magetan 33,19 persen.

Sementara di tingkat kota, yaitu Denpasar 34,52 persen, Baubau 33,95 persen, Banjarbaru 33,80 persen, Bukittinggi 33,33 persen, Batam 32,80 persen, Padang Panjang 32,67 persen, Banjar 32,53 persen, Tangerang Selatan 32,44 persen, Cimahi 30,95 persen, dan Payakumbuh 30,75 persen.

Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, Papua Barat Daya 9,25 persen, Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.

Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Batanghari 0,14 persen, Jayawijaya 0,35 persen, Lumajang 1,11 persen, Empat Lawang 2,38 persen, Mimika 3,14 persen, Semarang 3,81 persen, Cilacap 4,24 persen, Pakpak Bharat 4,31 persen, Aceh Tenggara 6,12 persen, dan Aceh Selatan 6,28 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Lampung

APBD

Mendagri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya