Kemenag Lampung Salurkan Rp 18 Miliar Tunjangan Profesi Guru PAI
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjelang perayaan Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung telah menyalurkan dana tunjangan profesi guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp 18 miliar.
Tunjangan ini diberikan kepada guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Wilayah Kemenag Lampung Karwito menyatakan bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta mendukung pembangunan daerah di bidang pendidikan.
Berikut progres pencairan TPG untuk periode Januari-Februari di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung:
1. Kanwil Kemenag Lampung: Rp 1,25 miliar telah masuk ke rekening guru.
2. Kemenag Mesuji: Rp 687.923.400 telah masuk ke rekening guru.
3. Kemenag Lampung Barat: Rp 1.243.770.300 telah masuk ke rekening guru.
4. Kemenag Lampung Timur: Rp 1.825.317.820 telah masuk ke rekening guru.
5. Kemenag Pesawaran: Rp 1.097.536.200 telah masuk ke rekening guru.
6. Kemenag Tulang Bawang Barat: Rp 721.068.838 telah masuk ke rekening guru.
Kemenag
kemenag lampung
guru pai
pendidikan agama islam
tpg
tunjangan pendidikan guru
tpg cair
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
