Kasus Bayi di RSUDAM, Gubernur Mirza Minta Oknum Ditindak Tegas
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa keluarga asal Way Urang, Kalianda Lampung Selatan.
Seperti diketahui, seorang bayi berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri, putri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Kalianda Lampung Selatan tutup usia usai menjalani operasi.
Alesha menjalani operasi usai didiagnosa Hispro -gangguan usus Hirschprung-. Sayangnya pasca operasi Alesha dinyatakan meninggal dunia.
Duka mendalam yang dirasakan Sandi dan Nida sebagai orang tua Alesha bertambah setelah sebelumnya diminta untuk membayar sejumlah Rp8 juta yang ditransfer langsung ke dokter Billy Rosan yang menangani Alesha untuk mendukung operasi pada sang anak.
Hal ini pun langsung ditindaklanjuti RSUDAM dengan memberhentikan sementara dokter Billy, sementara rumah sakit melakukan investigasi.
Menyikapi hal ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien.
"Saya juga mewakili teman-teman di provinsi Lampung meminta maaf kepada keluarga pasien, dan insyaallah RSUDAM juga berkomitmen agar kedepan tidak terjadi kejadian serupa," ujar Mirza di DPRD Lampung, Jumat 22 Agustus 2025.
Mirza juha meminta RSUDAM untuk menanggapi serius dan menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Jika salah segera diberi sanksi karena kan ada mekanisme tersendiri disana, karena ada dewan etik dan lainnya. Saya juga minta segera dipercepat, kami prihatin atas kejadian ini dan ini menjadi pelajaran bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan RSUDAM," lanjutnya. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
bayi rsudam
bayi alesha
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
