Kakanwil Minta BKM Jaga Masjid dari Kepentingan Politik Praktis Jelang Pilkada Serentak

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

21 September 2024 16:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengungkapkan bahwa masjid memegang peranan penting dalam pembinaan umat Islam.

Namun sayangnya, saat ini pengelolaan masjid yang mengarah kepada kemaslahatan belum dilakukan secara maksimal.

Ada keberadaan masjid yang digunakan untuk kepentingan lain seperti aktivitas politik praktis dan sebagainya.

Mengaca pada momentum Pilpres 2019 lalu, suara-suara politik di masjid ia nilai sudah terasa 'brisik'.

Hal ini karena agitasi dari pihak-pihak yang melakukan penetrasi ke masjid untuk kepentingan politik praktis.

Hal ini memunculkan polarisasi di tengah masyarakat akibat memandaatkan politik identitas atas nama agama.

Seiring waktu berjalan, Pilpres pada tahun ini cenderung dingin dengan tidak kentaranya aktivitas politik praktis di masjid.

Namun hal ini tidak boleh mengendurkan semangat untuk menjaga dan memakmurkan masjid agar fungsi masjid benar-benar bisa sesuai tujuan.

"Dalam hal ini BKM di Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menjaga masjid," katanya dalam Kegiatan Koordinasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Provinsi Lampung di Hotel Alvia Bandarlampung, Jumat (20/9/2024).

Ia berharap pengurus BKM mampu berkiprah dengan baik melalui program-programnya. Untuk memotivasi ini, BKM Provinsi Lampung memberikan anugerah kepada masjid-masjid di Lampung yang layak menjadi percontohan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung

Puji Raharjo

Kanwil Kemenag Lampung

BKM

Badan Kemakmuran Masjid

masjid

Pilkada serentak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya