Kakanwil Kemenag Lampung Ajak Umat Sikapi Perbedaan Awal Ramadan dengan Bijak
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengajak umat Islam untuk menyikapi potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dengan bijak serta tetap menjaga kebersamaan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan rukyatul hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026), yang hasilnya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di tingkat pusat.
“Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah sunatullah yang tidak dapat dihindari. Perbedaan ini merupakan konsekuensi dari adanya metode dan pendekatan yang berbeda dalam memahami penetapan awal bulan kamariah, baik melalui hisab maupun rukyat,” ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan awal bulan Ramadan, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan Selasa, 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus, termasuk di wilayah Provinsi Lampung.
Secara umum, ketinggian hilal saat matahari terbenam di wilayah Indonesia berkisar antara minus 1 derajat di wilayah Sumatera hingga 2,4 derajat di wilayah Papua. Artinya, di seluruh wilayah Indonesia ketinggian hilal rata-rata masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus.
Sementara itu, di Provinsi Lampung berdasarkan hasil perhitungan di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, ketinggian hilal tercatat sebesar -01° 03' 0,021". Dengan demikian, apabila merujuk pada kriteria imkan rukyat baik yang lama 2 derajat maupun yang baru 3 derajat, pada saat matahari terbenam hilal dipastikan tidak dapat terlihat sehingga bulan Sya’ban harus diistikmalkan menjadi 30 hari.
“Hasil rukyatul hilal dari Lampung ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bagian dari laporan nasional dalam Sidang Isbat. Namun demikian, keputusan resmi tetap menunggu pengumuman Menteri Agama Republik Indonesia,” jelasnya.
Zulkarnain menegaskan bahwa perbedaan tersebut semestinya tidak menjadi alasan untuk memecah belah umat, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari kekayaan khazanah keilmuan dalam Islam.
“Kita tidak perlu mempertentangkan perbedaan. Justru di sinilah kedewasaan umat diuji, bagaimana kita mampu menghormati pilihan masing-masing tanpa harus saling menyalahkan,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam di Provinsi Lampung untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan sikap toleransi dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
1 ramadan
kanwil kemenag Lampung
kakanwil Kemenag Lampung
Zulkarnain
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
