Jembatan Makan Badan Sungai Belum Ada Perbaikan, Kadis PU Bandar Lampung DL ke Jakarta

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 November 2025 15:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pembangunan jembatan di Jalan Cendana Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung yang memakan badan sungai. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Pembangunan jembatan di Jalan Cendana Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung yang memakan badan sungai. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pembangunan Jembatan di Jalan Cendana Kelurahan Rajabasa Bandar Lampung (Balam), sebelumnya ditegur langsung oleh Walikota Eva Dwiana belum juga dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Walikota Eva memberikan instruksi secara tegas agar dilakukan pembongkaran jembatan. yang memakan badan sungai tersebut.

Berdasarkan pantauan Rilis.id pada Kamis (19/11/2025), tidak terlihat satu pun pekerja yang melakukan perbaikan di lokasi.

Proses pembongkaran bagian jembatan yang memakan badan sungai pun tidak tampak. 

Dua sisi jembatan juga masih belum tersambung, dengan struktur beton di kiri dan kanan sungai dibiarkan terbuka tanpa aktivitas dan akses menuju jembatan ditutup menggunakan seng.

Aliran sungai di bawahnya terlihat sempit persis seperti yang menjadi alasan Walikota Eva saat menegur Dinas PU saat sidak pada hari Minggu (2/11/2025).

“Ini kebanyakan makan badan sungai, Bunda gak mau tau harus selesai besok, terserah mau kerja sampai malam,” ujar Eva kala itu. 

Aji (30) warga yang kerap melintas mengatakan, sejauh yang ia lihat, tidak ada perubahan sejak teguran dari wali kota.

“Setelah Bu Wali sidak itu, saya belum lihat ada pekerjaan lagi. Kondisinya masih sama, belum ada yang diperbaiki,” ujarnya.

Saat didatangi ke kantornya, Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso tidak berada di tempat. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan untuk konfirmasi juga tidak aktif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Jembatan makan badan sungai

Walikota Eva Dwiana

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya