Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan, Ombudsman Ingatkan Seluruh Samsat Harus Terapkan Standar Pelayanan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

25 April 2025 13:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Ombudsman Lampung
Rilis ID
Foto Ombudsman Lampung

 1. Persyaratan;

 2. Sistem, mekanisme, dan prosedur;

 3. Jangka waktu penyelesaian;

 4. Biaya atau tarif;

 5. Produk pelayanan; dan

 6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan.

Sementara komponen manufacturing meliputi:

 1. Dasar hukum;

 2. Sarana, prasarana, dan fasilitas;

 3. Kompetensi pelaksana;

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

ombudsman Lampung

standar pelayanan

Samsat

pemutihan pajak kendaraan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya