Iyay Mirza: Ijtima Ulama Dunia Berdampak Perputaran Ekonomi di Kota Baru
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Dampak ekonomi yang luar biasa terjadi selama penyelenggaraan kegiatan, di asumsikan dari hal paling sederhana, jika masing - masing jamaah memenuhi kebutuhan makan saja dengan harga termurah Rp.10.000,- maka dalam satu hari akan membelanjakan uangnya sebanyak Rp.30.000,- jika dikalikan 300 ribu jamaah maka perputaran uang perhari mencapai 9 miliar rupiah, dalam tiga hari penyelenggaraan kegiatan setidaknya ada perputaran uang sebanyak 27 miliar rupiah hanya dari sisi konsumsi.
Selain pedagang, penyedia jasa transportasi lokal seperti ojol, angkutan desa, dan penyewa kendaraan juga mendapatkan dampak positif. Sektor akomodasi di wilayah sekitar seperti Natar, Jati Agung, hingga Kota Bandar Lampung dilaporkan mengalami peningkatan okupansi.
Jasa transportasi baik darat, laut dan udara juga mengalami kenaikan jumlah penumpang yang signifikan dengan digelarnya Ijtima di Provinsi Lampung.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong penyelenggaraan kegiatan berskala besar sebagai bagian dari strategi meningkatkan perekonomian daerah berbasis event.
“Kita ingin Lampung menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan nasional dan internasional. Setiap event besar harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengapresiasi sinergi TNI–Polri, pemerintah daerah, relawan, dan panitia sehingga kegiatan berjalan kondusif dan tertib. Ia menekankan bahwa pelayanan publik dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama.
Dengan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, Pemprov Lampung berharap penyelenggaraan Ijtima’ Ulama Dunia menjadi momentum memperkuat citra Lampung sebagai daerah yang aman, ramah, dan siap menjadi destinasi kegiatan berskala besar. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
iyay mirza
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
ijtima ulama
ijtima ulama dunia
indonesia berdoa 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
