Irjen Pol Helmi Santika Pantau Dapur SPPG Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

20 Oktober 2025 17:39 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika saat memantau dapur SPPG yang dikelola Polres Lamsel
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika saat memantau dapur SPPG yang dikelola Polres Lamsel

RILISID, Lampung Selatan — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika memantau langsung keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 dan 2 yang dikelola Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (20/10/2025).

Pantauan Jenderal bintang dua tersebut untuk melihat langsung dukungan ketahanan pangan dan peningkatan asupan gizi anak sekolah melalui program makan bergizi gratis (MBG).

Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, kunjungan Kapolda menjadi momentum penting, karena merupakan hari pertama pelaksanaan perdana pembagian MBG ke sekolah-sekolah yang ada di Kalianda.

Ia berharap program MBG memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar yang menjadi penerima. 

"Polri ingin memastikan anak-anak mendapat asupan gizi yang aman dan layak konsumsi agar tumbuh sehat dan cerdas,” kata Kapolres.

Perwira menengah dengan dua melati ini menambahkan, Polres Lamsel akan terus mengawal pelaksanaan program MBG secara rutin dan berkelanjutan.

"Program ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian sosial bisa diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung menyentuh masyarakat," imbuhnya.

Menurut AKBP Toni, sebelum pendistribusian dimulai, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres terlebih dahulu melaksanakan food check sebagai bagian dari uji keamanan pangan.

"Pemeriksaan juga meliputi kandungan gizi, kelayakan bahan baku, hingga higienitas dapur dan peralatan masak," pungkas AKBP Toni Kasmiri.. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kapolda Lampung

Irjen Pol Helmi Santika

Pantau SPPG

MBG

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya