Inspektorat Selesai Audit Persoalan Pungli Dokter di RSUDAM, Sidang Disiplin Segera Digelar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Inspektorat Provinsi Lampung telah selesai memanggil sejumlah pihak terkait dan audit lengkap persoalan yang menyeret Dokter Billy Rosan yang diduga melakukan pungli pada keluarga pasien dengan modus pembelian alat tak tercover BPJS Kesehatan.
Inspektur Lampung, Bayana mengungkapkan pada Senin 15 September 2025 menyampaikan hal ini kepada Rilis ID di Kantor Gubernur Lampung.
"Yang jelas untuk auditnya sudah selesai dan sudah ada beberapa rekomendasi terhadap hasil audit tersebut," katanya.
Menurut Bayana pihaknya telah memeberikan sejumlah rekomendasi. Nantinya rekomendasi ini yang akan diputuskan dalam sidang disiplin.
"Sebelum itu nanti akan kita bahas lagi keputusan tim disiplin pegawai yang diketuai Pak Sekda dan tim," lanjutnya.
Menurut Bayana pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Direktur RSUDAM, petugas apotik hingga pihak terkait.
Bayana menyebut kasus yang menyeret dokter bedah anak itu terbukti karena ada alat bukti yang menguatkan.
"Jadi dalam rekomendasinya, ada buktinya tapi untuk jenis sanksi disiplin kita tunggu keputusan nantinya," tambahnya. (*)
Inspektorat Lampung
inspektur Lampung
bayana
billy rosan
rsudam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
