Inspektorat Selesai Audit Persoalan Pungli Dokter di RSUDAM, Sidang Disiplin Segera Digelar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 September 2025 17:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Inspektur Lampung, Bayana/foto: Rima
Rilis ID
Inspektur Lampung, Bayana/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Inspektorat Provinsi Lampung telah selesai memanggil sejumlah pihak terkait dan audit lengkap persoalan yang menyeret Dokter Billy Rosan yang diduga melakukan pungli pada keluarga pasien dengan modus pembelian alat tak tercover BPJS Kesehatan.

Inspektur Lampung, Bayana mengungkapkan pada Senin 15 September 2025 menyampaikan hal ini kepada Rilis ID di Kantor Gubernur Lampung.

"Yang jelas untuk auditnya sudah selesai dan sudah ada beberapa rekomendasi terhadap hasil audit tersebut," katanya.

Menurut Bayana pihaknya telah memeberikan sejumlah rekomendasi. Nantinya rekomendasi ini yang akan diputuskan dalam sidang disiplin.

"Sebelum itu nanti akan kita bahas lagi keputusan tim disiplin pegawai yang diketuai Pak Sekda dan tim," lanjutnya.

Menurut Bayana pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Direktur RSUDAM, petugas apotik hingga pihak terkait.

Bayana menyebut kasus yang menyeret dokter bedah anak itu terbukti karena ada alat bukti yang menguatkan.

"Jadi dalam rekomendasinya, ada buktinya tapi untuk jenis sanksi disiplin kita tunggu keputusan nantinya," tambahnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Inspektorat Lampung

inspektur Lampung

bayana

billy rosan

rsudam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya