Ini Penjelasan Lengkap Sekprov Lampung Terkait M. Firsada Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lampung, M. Firsada telah resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung.
Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan menyebutkan penunjukan M. Firsada merupakan penujukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
"Jadi Bank Lampung adalah BUMD dan penyertaan modal dari Pemprov Lampung dan Pemprov jadi pemegang saham utama," kata Marindo, Senin 7 Juli 2025.
Layaknya sebuah perusahaan seusai regulasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjuk komisaris utama yang disetujui kabupaten kota.
Komisaris utama ini seharusnya diisi langsung Gubernur Lampung. Namun karena kesibukan Gubernur maka ditunjuk kembali delegasi yang dipilih langsung oleh Gubernur.
"Jadi siapa yang ditunjuk itu hasil analisa kebijakan Pak Gubernur, dan tentunya ketika jadi komisaris utama ada syarat-syarat yang diminta oleh OJK dan pak Firsada sudah didegasikan dan sudah melewati persyaratan, saya yakin pak Firsada sudah menjadi ornag yang tepat untuk menjadi komisaris utama," lanjut Marindo.
Dia menyebut, tugasnya komisaris utama yaitu sebagai perpanjangan tangan Gubernur Lampung dalam membimbing, mengawasi, menasehati, dan mengawal seluruh proses dan aktifitas di Bank Lampung. (*)
Bank Lampung
rups bank Lampung
komisaris utama Bank Lampung
sekda Lampung
marindo Kurniawan
marindo sekda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
