Hingga Mei 2025, Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung jadi yang Tertinggi Lima Tahun Terakhir

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 Mei 2025 18:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

Data tersebut menggambarkan bahwa per tanggal 10 Mei (periode 2021-2024), Realisasi Belanja

berada pada range 17% sampai 20% dengan nilai realisasi sebesar Rp1,35 Triliun sampai Rp1,82 Triliun.

"Sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 per tanggal 10 Mei 2025, realisasi belanja Provinsi Lampung mencapai 30,23% dengan nilai sebesar Rp2,25 Triliun," lanjutnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa capaian realisasi Belanja Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2025 merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Selain data perbandingan realisasi dalam 5 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menunjukan percepatan realisasi yang signifikan dalam 3 bulan terakhir. 

Dari data yang di rilis oleh Kementerian Dalam Negeri per Februari 2025, realisasi pendapatan sebesar 8,83%, sedangkan per tanggal 10 Mei 2025 telah meningkat hingga mencapai angka 30,32%. 

Begitu pula dari sisi realisasi belanja, dari hanya 5,67% per Februari, per tanggal 10 Mei 2025 telah mencapai 24,62%.

"Melalui capaian itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang kuat dan kinerja keuangan yang optimal untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga meyakini bahwa dengan berbagai inovasi yang saat ini dilakukan dalam upaya mengakselerasi pendapatan daerah, target pendapatan yang telah direncanakan akan tercapai guna membiayai pembangunan Provinsi Lampung ke depan," tutup Gubernur Mirza. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Keuangan

kinerja keuangan

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

pendapatan daerah

belanja daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya