Hingga April 2026 Realisasi PAD dan Retribusi Lampung Capai Rp1,06 Triliun
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung hingga April 2026 telah mencapai sekitar Rp1,06 triliun yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda Lampung, Saipul, mengatakan realisasi sektor pajak daerah saat ini telah menyentuh angka 28 persen dari target tahunan.
“Kalau untuk pajak itu sudah sampai 28 persen, atau kurang lebih Rp922,6 miliar,” ujar Saipul saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tujuh sektor pajak yang menjadi sumber penerimaan daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, Pajak Air Permukaan (PAP), pajak alat berat, serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurut Saipul, capaian tersebut masih mendekati target kumulatif triwulan pertama dan awal triwulan kedua tahun ini.
Jika dihitung secara proporsional, realisasi PAD saat ini telah mencapai sekitar 80 hingga 89 persen dari target caturwulan.
“Tantangan terbesar kita memang di pajak kendaraan bermotor. Karena itu kami menerapkan kebijakan reward and punishment,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan. Sebaliknya, kendaraan yang menunggak pajak dalam waktu lama berpotensi dihapus datanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pajak daerah, kontribusi PAD juga berasal dari sektor retribusi yang hingga April 2026 telah mencapai sekitar 30 persen dari target dengan nilai Rp146,2 Miliar.
Sehingga total PAD sektor pajak dan retribusi capai Rp1,06 Triliun.
Pad
pajak asli daerah
pajak
retribusi
bapenda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
