Hingga 5 Mei, 25.718 Unit Kendaraan Sudah Ikut Pemutihan Pajak di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan per 5 Mei 2025 sudah ada 25.718 unit kendaraan ia mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak dibuka 1 Mei 2025.
Dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 19.215 unit. Sementara itu roda empat sebanyak 6.503 unit.
"Sehingga totalnya sudah ada 25.718 unit kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 5 Mei 2025," kata Slamet.
Slamet mengatakan sejak dibuka setidaknya pendapatan provinsi Lampung per harinya menjadi Rp5 miliar hingga Rp6 miliar dari pemutihan pajak kendaraan ini.
Namun angka tersebut di luar dari pendapatan Pemerintah kabupaten kota yang didapat melalui opsen.
"Jadi silahkan tanya sendiri untuk pemerintah kabupaten/kota ini karena jumlah itu hanya untuk provinsi saja, kabupaten/kota silahkan tanyakan sendiri," katanya.
Selanjutnya Slamet mengatakan program ini masih berlangsung hingga 31 Juli 2025. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.
Apalagi program ini digulirkan murni pemutihan di mana wajib pajak hanya membayar 1 tahun berjalan untuk pajak kendaraan bermotor.
Tidak hanya itu, pemutihan pajak ini juga berlaku untuk penghapusan pajak progresif dan bebas bea balik nama.
Slamet mengatakan pelayanan di Samsat juga berlaku hingga hari Sabtu.
Pemutihan pajak
pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak Lampung
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Bapenda Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
