Hanya 5 Detik, Rumah Itu Sudah Rata dengan Tanah

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Februari 2025 11:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rumah yang dihuni Zunayah yang kini sudah rata dengan tanah
Rilis ID
Rumah yang dihuni Zunayah yang kini sudah rata dengan tanah

Tak hanya Zunayah, sebanyak 46 bangunan akan dieksekusi pada hari ini.

Hampir seluruh rumah milik warga itu masih berpenghuni, bahkan mereka baru mengosongkan rumah mereka saat alat-alat berat datang.

Ya memang Pemprov Lampung melakukan penegakkan hukum di lokasi belakang PKK Agropark guna melebarkan luasan PKK Agropark di lahan milik Pemprov Lampung itu.

Tiga alat berat diturunkan. Satu per satu rumah kini rata dengan tanah.

Penghuninya pun hanya bisa diam. Mereka pun kebingungan mencari tempat tinggal. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Eksekusi lahan sabah balau

sukarame

sabah balau

PKK Agropark

pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya