Hanya 5 Detik, Rumah Itu Sudah Rata dengan Tanah
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Tak hanya Zunayah, sebanyak 46 bangunan akan dieksekusi pada hari ini.
Hampir seluruh rumah milik warga itu masih berpenghuni, bahkan mereka baru mengosongkan rumah mereka saat alat-alat berat datang.
Ya memang Pemprov Lampung melakukan penegakkan hukum di lokasi belakang PKK Agropark guna melebarkan luasan PKK Agropark di lahan milik Pemprov Lampung itu.
Tiga alat berat diturunkan. Satu per satu rumah kini rata dengan tanah.
Penghuninya pun hanya bisa diam. Mereka pun kebingungan mencari tempat tinggal. (*)
Eksekusi lahan sabah balau
sukarame
sabah balau
PKK Agropark
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
